You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan jika di ibu kota bermunculan organisasi masyarakat (ormas), asalkan mereka mau melestarikan budaya Betawi.

Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi

"Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Keberadaan ormas sendiri tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang baru saja disahkan.

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Ahok mengatakan, meski tidak diatur dalam perda, namun dirinya tidak melarang keberadaan ormas. Namun diharapkan mereka ikut serta melestarikan kebudayaan Betawi di ibu kota.

"Tapi kalau lestarikan mau ngemplang, jadi preman ya nggak ada dalam perda ini. Karena dalam perda itu tidak nyebutin soal ormas-ormas," ujar Ahok.

Seperti diketahui, DPRD DKI mengesahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah, hari ini. Pemprov DKI sendiri telah menjalankan beberapa yang diatur dalam perda, seperti memasukan ke kurikulum sekolah.

Selain itu juga melalui penjualan cinderamata serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati